SANGATTA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menginisiasi transformasi digital secara menyeluruh dalam sistem penagihan. Perusahaan pelat merah tersebut resmi meniadakan layanan pembayaran melalui loket kasir fisik dan mengalihkan seluruh transaksi pelanggan ke kanal daring (online).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperbaiki mutu layanan bagi pelanggan di wilayah Kutai Timur. Dengan kebijakan baru ini, interaksi transaksional antara pelanggan dan petugas di kantor pelayanan ditiadakan guna mendorong ekosistem pembayaran non-tunai.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa migrasi sistem ini merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kebijakan ini adalah bagian dari transformasi digital perusahaan sekaligus komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan,” kata Suparjan di Sangatta, melalui keterangan resminya.
Penutupan loket fisik ini menandai berakhirnya era pembayaran konvensional di kantor pelayanan Perumdam TTB. Melalui sistem daring, pelanggan kini memiliki fleksibilitas waktu dan ruang dalam menunaikan kewajiban bulanan mereka tanpa harus terikat pada jam operasional kantor.
Suparjan menyebutkan, integrasi sistem telah dilakukan dengan berbagai platform perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital (e-wallet). Pelanggan dapat memanfaatkan fitur mobile banking, ATM, hingga jaringan mitra Payment Point Online Bank (PPOB) yang telah bekerja sama secara resmi.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan agar dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja. Keamanan transaksi juga lebih terjamin karena pencatatan administrasi kini terdokumentasi secara elektronik dan real-time,” tuturnya.
Selain aspek kemudahan akses, digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas antrean panjang yang selama ini kerap terjadi di kantor-kantor pelayanan, terutama pada periode puncak pembayaran tagihan. Secara internal, kebijakan ini juga dinilai akan meningkatkan akuntabilitas keuangan perusahaan melalui sistem pencatatan yang terintegrasi.
Pihak manajemen berharap masyarakat pelanggan di seluruh Kabupaten Kutai Timur dapat segera beradaptasi dengan pola baru ini. Dukungan pelanggan dianggap sebagai kunci utama keberhasilan transisi teknologi ini demi tercapainya pelayanan air bersih yang lebih optimal ke depan.
“Kami berharap masyarakat mendukung program ini. Ini bukan sekadar perubahan cara bayar, melainkan upaya kami menuju modernisasi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Suparjan.(kopi3/Ltr1)

