SANGATTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Ringroad RT 03, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara pada Jumat (20/12) sekitar pukul 17.30 WITA.
Informasi tersebut mengungkapkan bahwa lokasi yang dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Timsus Polsek Sangatta Utara yang terdiri dari gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.48 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DYB (26), warga Kelurahan Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan berlari, namun usaha tersebut digagalkan oleh petugas yang sigap. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 poket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 7,6 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Filter Black, yang dilapisi bungkus minuman Hilo dan tisu putih, serta ditemukan di semak-semak dekat lokasi kejadian.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah handphone merk Realme berwarna biru, sepeda motor Honda Beat berwarna merah, serta bungkus minuman Hilo dan tisu putih yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sangatta Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam menggagalkan peredaran narkotika ini. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menekan angka kejahatan, khususnya peredaran narkotika, di wilayah Kutai Timur, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Sangatta Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Iptu Alan Firdaus.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif, terutama di masa-masa rawan seperti libur akhir tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat. Polsek Sangatta Utara berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kutai Timur.(Ltr1)