BENGALON – Tim verifikasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, DPMDP Kaltim, dan DPMDes Kutim melakukan kunjungan ke Desa Persiapan Tepian Raya, Kecamatan Bengalon, pada Selasa (10/12/2024). Desa ini merupakan pemekaran dari Desa Induk Tepian Indah dan menjadi salah satu dari 11 desa di Kutai Timur yang diusulkan untuk naik status menjadi desa definitif.
Dialog dan verifikasi yang dilakukan di Tepian Raya menjadi bagian dari proses persiapan administrasi dan pemenuhan syarat yang diperlukan. Sunaryo, Penjabat Kepala Desa Tepian Raya, menjelaskan bahwa pemerintah desa telah mempersiapkan berbagai infrastruktur untuk mendukung status definitif. “Kami sudah memiliki kantor desa sejak 2023, dilengkapi dengan kantor BPD, PKK, LPM, dan balai desa. Desa ini dikelilingi oleh perkebunan sawit, yang menjadi salah satu potensi kami,” ungkapnya.
Trisno, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, menilai semangat masyarakat di desa ini sangat luar biasa. “Desa ini awalnya hanya desa trans (transmigrasi) dengan keterbatasan infrastruktur, termasuk listrik. Namun, mental pembangunan warga di sini sangat kuat. Kami terus mendorong agar desa ini segera menjadi desa definitif,” jelasnya.
Sri Wahyu Febrianti Firman, Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, turut memberikan apresiasi atas kesiapan Desa Tepian Raya. “Kedatangan kami untuk memastikan bahwa desa ini sudah memenuhi syarat menjadi desa definitif. Kami ingin melihat langsung bagaimana interaksi warga, permukiman, hingga proses sejarah pemekaran dari Desa Induk Tepian Indah. Harapannya, kehadiran kami dapat memberikan penguatan bagi Desa Tepian Raya untuk naik status,” ujarnya.
Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, juga mendukung penuh Desa Tepian Raya menjadi definitif. Menurutnya, pemekaran Desa Tepian Raya dari Desa Induk Tepian Indah dilakukan pada tahun 2019 dan telah berusia lima tahun. “Saya yakin Pj Kepala Desa sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Kami optimis Desa Tepian Raya akan segera menjadi desa definitif,” ungkap Quirinus.
Proses verifikasi dan peninjauan lapangan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelayakan Desa Tepian Raya. Status desa definitif akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Masyarakat Desa Tepian Raya pun menyambut proses ini dengan antusias, mengingat status definitif akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, Desa Tepian Raya diharapkan segera mendapatkan pengesahan sebagai desa definitif, yang akan menjadi momentum bersejarah bagi seluruh warganya.(kopi13/Ltr1)