SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dibuktikan dengan pengajuan usulan penambahan 280 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran (TA) 2026 kepada Pemerintah Pusat guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa langkah proaktif ini diambil untuk merespons dinamika organisasi daerah. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya angka pegawai yang memasuki masa purna tugas (pensiun) setiap tahunnya.
“Kita tidak ingin ada gap atau jeda waktu yang lama dalam pengisian jabatan. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama, sehingga regenerasi pegawai harus berjalan beriringan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Bupati Ardiansyah usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Senin (30/3/2026) lalu.
Secara teknis, usulan tahun ini dirancang secara proporsional berdasarkan hasil pemetaan beban kerja di setiap perangkat daerah. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPINKA) BKPSDM Kutim, Akhmad Zais, mengungkapkan bahwa mayoritas usulan tahun ini diarahkan untuk jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Adapun rincian proporsi usulan formasi ASN Kutim 2026 dengan CPNS 250 formasi dan PPPK 30 Formasi jika ditotal terdapat 280 Formasi.
“Langkah ini merupakan bagian dari pemetaan kebutuhan pegawai yang telah kami sesuaikan dengan beban kerja di setiap perangkat daerah,” jelas Zais dalam wawancara di Gedung BKPSDM, Sabtu (4/4/2026) pagi.
Pihak BKPSDM menegaskan bahwa distribusi formasi tersebut telah melalui kajian mendalam agar setiap posisi yang kosong dapat segera terisi oleh tenaga yang kompeten. Dengan dominasi formasi CPNS, pemerintah berharap dapat menjaring talenta-talenta baru yang siap memperkuat fondasi administrasi daerah dalam jangka panjang.
Usulan ini kini tengah menunggu tindak lanjut dan validasi dari Pemerintah Pusat. Keberhasilan pengadaan ASN tahun 2026 diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjaga efektivitas pemerintahan dan memastikan kepentingan masyarakat Kutim tetap terlayani dengan baik tanpa kendala kekurangan personel.(kopi5/kopi13/Ltr1)

