SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, Senin (30/3/2026). Dalam laporan tersebut, Pemkab Kutim mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 8,55 triliun, atau mencapai 86,50 persen dari target yang ditetapkan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Lebih dari itu, laporan ini menjadi cermin akuntabilitas dan transparansi dalam hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
“Laporan ini merefleksikan capaian penyelenggaraan pemerintahan pada masa transisi perencanaan pembangunan daerah, yakni transisi dari RPJMD 2021-2026 menuju RPJMD 2025-2029,” ujar Bupati Ardiansyah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kutim.
Dalam pemaparan detailnya, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan performa yang impresif. Meski total pendapatan daerah berada di angka 86,50 persen, PAD justru berhasil melampaui target dengan realisasi Rp 551,66 miliar atau setara 125,04 persen.
Kontributor utama PAD berasal dari pajak daerah yang menyumbang Rp 301,08 miliar, disusul oleh retribusi daerah sebesar Rp 137,41 miliar. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat sebesar Rp 7,52 miliar, serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 105,63 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer yang merupakan sokongan dari pemerintah pusat dan provinsi terealisasi sebesar Rp 7,92 triliun (84,56 persen).
Terkait belanja daerah, Pemkab Kutim merealisasikan anggaran sebesar Rp 8,58 triliun atau 85,91 persen dari pagu anggaran. Belanja modal menjadi salah satu instrumen penting dengan serapan Rp 2,92 triliun (82,12 persen).
“Porsi terbesar belanja modal dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang mencapai Rp 1,73 triliun,” urai Bupati Ardiansyah. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah daerah pada percepatan infrastruktur fisik untuk menunjang konektivitas wilayah.
Selain infrastruktur jalan, pemerintah juga menggelontorkan anggaran untuk pembangunan gedung dan bangunan sebesar Rp 557,64 miliar, serta belanja peralatan dan mesin senilai Rp 548,19 miliar.
Untuk belanja operasi, realisasi tercatat sebesar Rp 4,58 triliun (89,76 persen). Anggaran ini mencakup belanja pegawai senilai Rp 2,06 triliun, belanja barang dan jasa Rp 2,36 triliun, serta alokasi hibah sebesar Rp 151,15 miliar.
Adapun pada pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp 113,99 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang digunakan untuk penyertaan modal atau investasi daerah terserap sepenuhnya sebesar Rp 15 miliar.
Penyampaian LKPJ ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi DPRD Kutim untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif guna memastikan kesinambungan arah pembangunan daerah di periode perencanaan berikutnya.(kopi13/Ltr1)

