SANGATTA – Perang terhadap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan progres yang menggembirakan. Melalui pendekatan penegakan hukum yang konsisten serta strategi pencegahan yang masif, Polres Kutim melaporkan adanya tren penurunan angka kasus barang haram tersebut di sepanjang tahun 2025.
Laporan capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, dalam agenda refleksi akhir tahun yang digelar secara langsung di Aula Pelangi Mapolres Kutim dan melalui sambungan Zoom Meeting, Rabu (31/12/2025).
Dalam paparannya, AKBP Fauzan mengungkapkan bahwa intensitas kasus narkotika di “Tuah Bumi Untung Benua” menyusut sebesar 10 persen. Jika pada tahun 2024 kepolisian menangani 287 perkara, di tahun 2025 angka tersebut merosot menjadi 256 kasus. Penurunan ini juga diikuti dengan berkurangnya jumlah pelaku yang diamankan, yakni dari 342 tersangka pada tahun sebelumnya menjadi 309 orang.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator bahwa ruang gerak sindikat narkoba di Kutim mulai terjepit. Kami berhasil menurunkan jumlah tersangka sebesar 9 persen dalam setahun terakhir,” jelas AKBP Fauzan.
Data paling mencolok terlihat pada penyitaan barang bukti jenis sabu. Pada tahun 2024, Polres Kutim sempat mengamankan hingga 6,8 kilogram sabu, sementara pada 2025 jumlahnya turun drastis menjadi 2,4 kilogram atau merosot sekitar 64 persen. Menurut Kapolres, fenomena ini menunjukkan bahwa suplai narkotika yang masuk ke wilayah Kutim mulai berhasil dibendung melalui serangkaian operasi dan pengembangan jaringan yang intensif.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal penangkapan. Dampak nyata dari operasi sepanjang 2025 adalah penyelamatan ribuan generasi muda dari ancaman ketergantungan obat terlarang.
“Setiap gram sabu yang kita sita dan setiap jaringan yang kita bongkar berarti kita telah memutus akses narkoba ke tangan anak cucu kita. Kami berkomitmen menyelamatkan masa depan daerah ini,” tambahnya.
Selama setahun terakhir, Polres Kutim memang terlihat lebih proaktif dalam melakukan langkah preventif. Sosialisasi bahaya laten narkoba menyasar sekolah-sekolah dan komunitas warga guna membangun “imunitas sosial” terhadap godaan barang haram.
Meski tren menunjukkan penurunan, AKBP Fauzan mengingatkan bawahannya dan masyarakat untuk tidak lengah. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun bagi siapapun yang nekat bermain dengan narkotika di wilayah hukumnya.
“Instruksi kami jelas, tidak ada tempat bagi pengedar maupun bandar di Kutim. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan kami sikat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mengakhiri rilis tersebut, ia mengimbau partisipasi aktif warga untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kutim yang bersih dari narkoba (Bersinar) di tahun 2026 mendatang.(kopi13/Ltr1)

